
PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum di Karyamulya: Perkuat Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak
UIN Siber Cirebon — Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang dikenal juga sebagai Cyber Islamic University (CIU), dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH). Bertempat di Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, kegiatan ini mengusung tema lengkap:
“Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak dalam Lingkup Keluarga serta Peran Penegak Hukum dan Lembaga Hukum dalam Tata Kelola Masyarakat Modern.”
Acara yang berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025 ini dihadiri oleh Lurah Karyamulya, Rakhmat Sulaeman, beserta jajaran, Ketua PKBH Ahmad Khoirudin, M.H., Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., perwakilan ibu-ibu PKK, mahasiswa, tim relawan PKBH, dan masyarakat umum dari berbagai lapisan.
Dalam sambutannya, Rakhmat Sulaeman menyampaikan apresiasi tinggi kepada PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon atas terselenggaranya penyuluhan yang menyentuh langsung isu-isu krusial yang sering dialami masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada UIN Siber Cirebon dan PKBH yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kami, khususnya ibu-ibu rumah tangga, agar lebih sadar dan paham akan hak-haknya di mata hukum,” ujarnya.
PKBH Hadir sebagai Wadah Solusi Hukum bagi Warga
Ahmad Khoirudin, M.H., selaku Ketua PKBH menegaskan bahwa lembaganya hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum. Ia menekankan bahwa semua layanan hukum yang diberikan PKBH bersifat gratis, baik untuk perkara litigasi maupun non-litigasi, dan ditangani oleh advokat profesional yang tergabung dalam tim PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa mereka tidak sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. PKBH hadir untuk mendampingi, menjelaskan, dan memberikan solusi hukum terbaik,” tutur Ahmad Khoirudin.
Materi Bermakna: Dari Perlindungan Perempuan hingga Peran Lembaga Hukum
Acara ini menghadirkan dua pemateri utama.
Pemateri pertama, Wakhit Hasim, M.Hum., membuka penyuluhan dengan menekankan pentingnya pengabdian kampus kepada masyarakat, terutama melalui pemberdayaan hukum. Ia menyampaikan materi seputar perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, termasuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga, perundang-undangan yang melindungi korban, serta lembaga-lembaga yang dapat dihubungi seperti PKBH, LBH, dan pusat layanan perempuan dan anak.
Pemateri kedua, Adv. Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., membahas peran advokat dan lembaga penegak hukum dalam masyarakat modern. Ia menjelaskan bagaimana fungsi pengadilan, kepolisian, serta profesi advokat menjadi tulang punggung dalam menjaga keadilan dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum yang dimiliki.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Beragam pertanyaan diajukan oleh warga mengenai persoalan-persoalan hukum yang mereka hadapi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, hingga permasalahan waris dan hukum anak.
Membangun Kesadaran Hukum yang Inklusif dan Berkelanjutan
Melalui kegiatan ini, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan perannya sebagai jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang melek hukum, adil, dan berdaya.
“Ini bukan kegiatan terakhir. Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi bersama,” tutur Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PKBH.
Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, PKBH membuka pintu seluas-luasnya melalui layanan konsultasi gratis di kantor mereka di kampus UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon atau secara daring melalui website resmi PKBH.