
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Formasi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan rapat koordinasi terkait formasi kebutuhan jabatan fungsional pranata laboratorium pendidikan (PLP), Rabu (17/9/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat, Lantai 2 Rektorat dan dihadiri oleh pimpinan universitas, kepala laboratorium, serta tenaga kependidikan terkait.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaporan kinerja sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
“Semua kita bekerja sesuai surat tugasnya dan bisa dipertanggungjawabkan melalui laporan kinerja (e-kinerja). Pimpinan tidak dapat melihat hasil kerja staf bila tidak ada laporannya. Mari kita tunjukkan kinerja terbaik agar pimpinan bisa menilai secara objektif dan proporsional,” ujar Prof. Jamali.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi, Keuangan, dan Umum (AKU), Dr. H. Susari, M.A., membahas kelayakan dan kesiapan laboratorium yang sudah ada di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ia menegaskan perlunya pemetaan ulang fasilitas laboratorium agar dapat mendukung pengembangan akademik dan profesional di masa mendatang.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif. Wing Redy Prayuda, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Laboratorium Peradilan Semu, menyampaikan prospek pengembangan laboratorium peradilan syariah dan falak.
“Kami memiliki banyak inovasi ke depan, namun masih kekurangan staf profesional. Kami juga membutuhkan tempat permanen dengan tata ruang yang mendukung, termasuk ruang laboratorium peradilan digital yang multifungsi dan bisa menjadi smart class,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, Muhamad Mujahidin, S.E.I., M.E., Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama sekaligus Sekretaris Pusat Pengembangan Bisnis, memaparkan dasar hukum dan urgensi penyusunan formasi PLP. Ia merujuk pada Permendikbud Nomor 145 Tahun 2014 serta surat dari Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI tentang pemenuhan data jabatan fungsional PLP. Mujahidin juga menjelaskan profil laboratorium, kategori peralatan dan bahan, serta pentingnya melampirkan logbook sebagai bukti administrasi.
Hasil rapat menyepakati beberapa langkah strategis: melakukan pemetaan dan penempatan tenaga sesuai kompetensi, membuat grup koordinasi (WhatsApp), serta memperkuat legalitas melalui penerbitan SK formasi PLP.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkuat tata kelola laboratorium dan meningkatkan profesionalisme pranata laboratorium pendidikan, sekaligus mendukung visi universitas sebagai Cyber Islamic University yang unggul dan inovatif.