SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapordan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/ MAK/ SMA/ SMK/ Pendidikan Diniyah Formal/ Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/ Mu'adalah Muallimin/ Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/ MAK/ SMA/ SMK/ Pendidikan Diniyah Formal/ Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/ Mu'adalah Muallimin/ Mua'dalah Salafiyah masing-masing.