Program Studi Hukum Ekonomi Syariah mempelajari sistem hukum dalam transaksi ekonomi Islam, seperti perbankan syariah, kontrak bisnis Islami, dan regulasi keuangan syariah. Lulusan dapat bekerja di sektor perbankan syariah, lembaga keuangan Islam, atau sebagai konsultan hukum bisnis syariah.
Visi
Mengembangkan keilmuan hukum ekonomi syariah yang berbasis siber yang berkelanjutan, inovatif, ikhlas, keharmonisan lingkungan dan tangguh untuk mendukung daya saing nasional dan internasional 2030
Misi
- Mengembangkan paradigma keilmian dan mencetak sarjana muslim yang profesional di bidang hukum ekonomi syariah melalui inovasi tri darma perguruan tinggi.
- Mengembangkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan akuntabilitas dengan meningkatkan mutu proses dan produktivitas Luaran, capaian, dan dampak tri darma perguruan tinggi kepada masyarakat
Tujuan
- Menghasilkan Lulusan yang Menguasai Hukum Ekonomi Syariah
- Menerapkan Prinsip Syariah dalam Praktik Ekonomi
- Menyediakan Tenaga Ahli Hukum Ekonomi Syariah yang Kompeten
- Menyusun dan Mengembangkan Kebijakan Ekonomi Syariah