Program Studi Sarjana Hukum Keluarga merupakan bagian dari Fakultas Syariah yang fokus pada pengembangan keilmuan di bidang hukum keluarga. Melalui kurikulum yang terintegrasi antara prinsip-prinsip hukum Islam dan sistem hukum nasional, program ini dirancang untuk membentuk lulusan yang memiliki kemampuan analitis, kritis, dan profesional dalam menyelesaikan persoalan hukum keluarga secara adil dan kontekstual.
Visi
"Mengembangkan KeIlmuan Hukum Keluarga yang Progresif dan Adaptif terhadap Dinamika Kehidupan Masyarakat di Tingkat Nasional Pada Tahun 2030"
Misi
- Mengintegrasikan ilmu hukum keluarga berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan;
- Menyelenggarkan pendidikan hukum keluarga dalam rangka struktur dan kultur organisasi yang kokoh, berintegritas, dan akuntabel;
- Menggembangkan program kajian, penelitian, dan publikasi ilmiah dibidang hukum keluarga secara komprehensif dengan merespon dinamika masyarakat, kemanusiaan, dan dunia global;
- Melaksanakan pengabdian masyarakat melalui peran lembaga-lembaga yang berinteraksi dengan masyarakat untuk kemajuan dan pelayanan dalam bidang hukum keluarga;
- Menyelanggarakan kerjasama dan membentuk networking dengan perguruan tinggi dan dunia kerja serta lembaga pemerintah dan nono pemerintah di tingkat nasional maupun internasional.
Tujuan
- Terwujudnya lulusan yang unggul, profesional dan berakhlak karimah dalam menerapkan dan mengembangkan hukum keluarga Islam
- Terciptanya penelitian yang inovatif dan unggul dalam bidang hukum keluarga Islam
- Terlaksananya pengabdian melalui penerapan hukum keluarga Islam dalam rangka pemberdayaan, pencerahan, dan kemandirian masyarakat
- Mengoptimalkan kinerja lembaga melalui peningkatan mutu pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan kerjasama kelembagaan.