Program Studi Ilmu Falak mengajarkan metode perhitungan dan observasi astronomi Islam, termasuk penentuan awal bulan hijriyah, arah kiblat, serta waktu salat. Lulusan dapat menjadi ahli falak di lembaga keagamaan, peneliti astronomi Islam, atau tenaga profesional dalam bidang hisab dan rukyat.

Visi

Unggul dalam bidang Ilmu Falak yang berbasis pada Integrasi Imu Pengetahuan dan Kearifan Lokal di Indonesia pada Tahun 2030, dimana ilmu falak diyakini akan mempunyai peran penting dan masuk pada prodi yang dituju dikalangan masyarakat;

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Ilmu Falak berbasis kesatuan ilmu pengetahuan, keislaman, keindonesiaan, dan kearifan lokal,
  2. Melaksanakan penelitian terkait Ilmu Falak untuk memberikan solusi atas probematika falakiyah dan manfaat kepada masyarakat, 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang Ilmu Falak berbasis riset dalam rangka meningkatkan daya saing stakeholder.
  3. Optimalisasi kualitas kerjasama antarlembaga mulai dari skala regional, nasional, hingga internasional dalam rangka meningkatkan syi’ar pengembangan Ilmu Falak.
  4. Menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang Ilmu Falak.
  5. Mewujudkan tata kelola Prodi Ilmu Falak yang professional berstandar internasional.
Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan di bidang Ilmu Falak yang memiliki kapasitas akademik dan professional dengan keluruhan budi yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan;
  2. Menghasilkan lulusan yang dapat menjadi calon hakim yang terampil dalam menangani permasalahan falakiyah di lembaga peradilan;
  3. Menghasilkan lulusan yang dapat menerapkan teori-teori riset untuk penerapan ilmu di bidang ilmu falak;
  4. 4. Menghasilkan lulusan yang dapat menjadi konsultan, tenaga ahli bidang Ilmu Falak, laboran, penyuluh agama yang terampil dan berakhlak mulia;
  5. 5. Menghasilkan lulusan yang terampil dalam pengukuran arah kiblat, penentuan waktu shalat, pembuatan kalender, dan penentuan awal bulan dan gerhana.

Al-Qur'an 0 SKS
Bahasa Arab 3 SKS
Cirebon Studies 2 SKS
Fiqh Ibadah 2 SKS
Kajian Kitab Kuning 1 0 SKS
MSI 3 SKS
Pengantar Hukum Islam 3 SKS
Pengantar Ilmu Hukum 2 SKS
PKN 2 SKS
Teologi dan Etika Islam 3 SKS

Bahasa Indonesia 2 SKS
Bahasa Inggris 3 SKS
Cyber Culture 2 SKS
Dasar-Dasar Astronomi 3 SKS
Hisab Arah Kiblat 3 SKS
Kajian Kitab Kuning 2 0 SKS
Pancasila 2 SKS
Perangkat Hisab Rukyat 3 SKS
Program Pengembangan Tilawatil Qur'an (PPTQ) 2 0 SKS
Sejarah Pemikiran dan Perkembangan Falak 2 SKS

Dasar-Dasar Pemrograman Hisab 3 SKS
Hisab Waktu Shalat 3 SKS
Hukum Bisnis Islam 2 SKS
Hukum Kewarisan Islam 2 SKS
Hukum Perkawinan Islam 2 SKS
Hukum Siber 2 SKS
Matematika Astronomi 3 SKS
Praktik Ibadah 1 0 SKS
Sistem Penanggalan 3 SKS
Studi Hadis 2 SKS
Yurisprudensi Bidang Ilmu Falak 2 SKS

Advokasi 2 SKS
Algoritma dan Dasar Pemrograman Hisab I 3 SKS
Bahtsul Kitab 2 SKS
Fiqih Munakahat 2 SKS
Hisab Gerhana Bulan dan Matahari 3 SKS
Kajian Kitab Falak I 3 SKS
Kewirausahaan dan Halalpreneurship 2 SKS
Perangkat Hisab Rukyat II 2 SKS
Perbandingan Mazhab 2 SKS
Sistem Penanggalan 3 SKS

Alumni

Terakreditasi
Baik
Download Sertifikat Akreditasi Jalur Penerimaan
Informasi Akademik:
Gelar
S.H. (Sarjana Hukum Islam)
Masa Studi
4 Tahun (8 Semester)
Jumlah SKS
144 SKS
Pimpinan Prodi:
Ketua
Dr. Leliya, S.H., M.H
Sekretaris
Kusdiana.M.Ag