Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Keluarga Islam menawarkan fleksibilitas pembelajaran jarak jauh melalui platform digital dan mempersiapkan mahasiswa untuk berkarir sebagai praktisi hukum, peneliti, atau wirausaha di bidang hukum syariah (legalpreneur).

Visi

Menjadi Program Studi Pendidikan Jarak Jauh Hukum Keluarga Islam berbasis siber yang unggul, bermutu, dan inovatif dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, dan global untuk mendukung daya saing nasional dan internasional pada tahun 2030

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga Islam berbasis jarak jauh yang bermutu, inovatif, dan berbasis teknologi siber, dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, dan wawasan global.
  2. Mengembangkan penelitian hukum keluarga Islam yang berbasis pada inovasi teknologi, moderasi beragama, dan kearifan lokal, untuk mendukung daya saing di tingkat nasional dan internasional.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis teknologi digital untuk memberikan aksesibilitas layanan hukum keluarga Islam yang inklusif, adil, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
  4. Mewujudkan tata kelola program studi yang efektif, efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi siber, sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme dan moderasi Islam.
  5. Memperluas jaringan kerjasama nasional dan internasional dengan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan non-pemerintah, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga Islam guna memperkuat jejaring akademik dan profesionalitas lulusan.

Bahasa Arab 3 SKS W
Bahasa Indonesia 2 SKS W
Bahasa Inggris 3 SKS W
Pancasila 2 SKS W
Pendidikan Kewarganegaraan 2 SKS W
Studi Al-Qur'an 2 SKS W
Studi Hadis 2 SKS W
Teologi dan Etika Islam 3 SKS W

Fikih Ibadah 2 SKS W
Filsafat Hukum Islam 2 SKS W
Filsafat Ilmu 2 SKS W
Fiqh Peradilan dan Hukum Acara Islam 2 SKS W
Metodologi Studi Islam 3 SKS W
Pengantar Hukum Indonesia 2 SKS W
Pengantar Hukum Islam 2 SKS W
Pengantar Ilmu Hukum 2 SKS W
Ushul Fiqh 3 SKS W

Hadis Hukum Keluarga 3 SKS W
Hukum Agraria 2 SKS W
Hukum Bisnis Islam dan Digital Marketplace 2 SKS W
Hukum Kewarisan Islam 3 SKS W
Hukum Perdata Internasional 2 SKS W
Hukum Perdata Islam di Indonesia 2 SKS W
Hukum Perkawinan Islam 3 SKS W
Ilmu Tafsir 2 SKS W
Qowaid Fiqhiyah 3 SKS W
Tarikh Tasyri 2 SKS W

Cyber Culture 2 SKS W
Etika Profesi Hukum 2 SKS W
Fiqh Siyasah 2 SKS W
Hukum Perdata 2 SKS W
Hukum Pidana 2 SKS W
Hukum Pidana Islam 2 SKS W
Maqashid Syariah 2 SKS W
Masail Fiqhiyah 3 SKS W
Psikologi Keluarga dalam Era Digital 2 SKS W
Sosiologi Hukum 2 SKS W
Tafsir Ayat Hukum Keluarga 3 SKS W

Digitalisasi Administrasi Kantor urusan Agama dan Peradilan Agama 3 SKS W
Halal Business & Digital Entrepreneurship 2 SKS W
Hukum Acara Peradilan Agama I 2 SKS W
Hukum Acara Perdata 2 SKS W
Hukum Acara Pidana 2 SKS W
Hukum Fintech Syariah dan Ekonomi Digital 2 SKS W
Hukum Privasi dan Media Elektronik (MKP) 2 SKS W
Hukum Siber 2 SKS W
Ilmu Falak 2 SKS W
Legal Tech dan Otomasi Dokumen Hukum Islam 2 SKS W
Studi Naskah Hukum Islam (Bahtsul Kitab) 3 SKS W

Cirebon Studies 2 SKS W
Hukum Acara Peradilan Agama II 2 SKS W
Hukum Adat 2 SKS W
Hukum Perlindungan Ibu dan Anak 2 SKS W
Manajemen Zakat dan Wakaf 2 SKS W
Mediasi dan Advokasi Keluarga 2 SKS W
Metodologi Penelitian Hukum Islam 3 SKS W
Perbandingan Hukum Keluarga di Dunia Islam 2 SKS W
Perbandingan Mazhab 3 SKS W
Studi Kasus Kejahatan Siber dan Perlindungan Kekayaan Intelektual 3 SKS W

Hukum Adminsitrasi Negara 2 SKS W
Hukum Internasional 2 SKS W
Hukum Merek dan Hak Cipta 2 SKS W
Hukum Perdagangan Secara Elektronik 2 SKS W
KKN 3 SKS W
PPL 3 SKS W
Yurisprudensi Bidang Hukum Keluarga 2 SKS W

Skripsi 6 SKS W
W: Wajib, P: Pilihan
Profil Lulusan
  1. Praktisi Hukum Islam
    Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir tentang hukum formil dan materil serta mampu mengaplikasikannya dalam praktik professional sebagai Hakim, Panitera, Mediator, Advokat, Pegawai Pengadilan Agama, Konsultan Hukum Islam dan Dokumen Hukum Digital yang terampil dalam memanfaatkan teknologi digital, seperti e-court, mediasi daring, dan pengelolaan dokumen hukum elektronik, serta menjunjung nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, dan etika profesional.
  2. Penghulu
    Sarjana hukum yang berkepribadian baik, professional, dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan yaitu pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk serta pengembangan kepenghuluan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung efisiensi administrasi, meningkatkan aksesibilitas layanan, serta memberikan edukasi hukum keluarga kepada masyarakat, sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  3. Asisten Peneliti Hukum Islam
    Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dalam bidang hukum keluarga Islam (ahwal syakhshiyyah) serta hukum Islam secara umum, yang mampu melaksanakan tugas sebagai asisten peneliti profesional dengan memanfaatkan teknologi digital untuk pengumpulan, analisis, dan penyajian data dalam penelitian hukum berbasis syariah, berlandaskan nilai-nilai keislaman, etika, keilmuan, dan keahlian, serta berkontribusi pada pengembangan penelitian hukum keluarga Islam di tingkat nasional dan internasional.
  4. Legalpreneur
    Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, inovatif, dan adaptif, yang mampu mengembangkan layanan hukum berbasis digital dan syariah melalui kewirausahaan kreatif di bidang hukum keluarga Islam (ahwal syakhshiyyah), dengan memanfaatkan teknologi modern untuk menciptakan produk atau jasa hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer, seperti pendirian kantor bantuan hukum, layanan notaris berbasis hukum Islam, publikasi ilmiah hukum, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan hukum berbasis digital, serta penasehat hukum korporasi syariah, berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, etika, dan kearifan lokal.
Prospek Karir
Lulusan Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dapat bekerja di:
  1. Lembaga peradilan (Pengadilan Agama, KUA).
  2. Hakim Pengadilan Agama
  3. Advokat / Pengacara
  4. Lembaga zakat/wakaf, perbankan syariah
  5. Konsultan hukum keluarga dan bisnis syariah
  6. Wirausaha berbasis hukum Islam (halal industry, startup hukum digital)
Terakreditasi
Berizin Operasional
Download Sertifikat Akreditasi Jalur Penerimaan
Informasi Akademik:
Gelar
S.H. (Sarjana Hukum)
Masa Studi
4 Tahun (8 Semester)
Jumlah SKS
144
Pimpinan Prodi:
Ketua
Akhmad Shodikin, S.Ag., M.H.I
Sekretaris
M. Syaoqi Nahwandi, M.H.